Home / Catalog / Perpajakan
PPN Produk Perekaman Suara dan Pajak Atas Bumi dan Bangunan
Year:
2008
Language:
Indonesia SKU: Buku
ISBN:
978-979-756-427
Pages:
154pages Price: Rp. 32,800
Buku Seri Perpajakan Indonesia disusun dengan maksud mengulas ketentuan perpajakan terkini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. Manakala relevan dan memungkinkan, setiap ulasan juga dikaitkan dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan diberlakukan sebelumnya.
Secara spesifik, seri Perpajakan Indonesia 3 membahas Surat Edaran Dirjen Pajak berkenaan dengan PPN atas Produk Rekaman Suara, Tempat dan Cara Pembayaran PBB dan BPHTB, serta Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 09/PJ/2008 Tentang Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 4/PJ/2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP - 81/PJ./2004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 11/PJ/2008 Tentang Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 5/PJ/2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-153/PJ./2002 Tentang Penetapan Bentuk, Ukuran, Warna, Isi, Dan Teks Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai, Dan Dasar Pengenaan Pajak Untuk Menghitung Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar Dan Penunjukan Asosiasi Yang Memberikan Rekomendasi Untuk Penebusan Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai Serta Tata Cara Penebusan Dan Pelaporannya.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 4/PJ/2008 Tentang Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.03/2007 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 517/KMK.04/2000 Tentang Penunjukan Tempat Dan Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 10/PJ/2008 Tentang Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.3/2007 Tentang Penunjukan Tempat Dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 20/PJ/2008 Tentang Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE - 27/PJ/2008 Tentang Standar Waktu Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Nilai Jual Obyek Pajak Dan Penerbitan Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.
..
